KARAWANG-PEKA-.Panitia Pemilihan Kecamatann (PPK) Kecamatan Rawamerta, sudah tetapkan 63 TPS yang akan menjadi tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, dan ke-63 lokasi tersebut tersebar di 13 Desa yang berada di wilayah Kecamatan setempat.(18/11/2015).
Darma
"Berdasarkan hasil keputusan bersama, kami telah menetapkan 63 TPS untuk menjadi tempat pemilihan pada pelaksanaan Pilkada Karawang," Terang Darma,Ketua PPK Kecamatan Rawamerta saat di temui PEKA .(Rabu ,18/11/2015).


Menurutnya,sebanyak 38.705 orang yang tercatat di Kecamatan Rawamerta memiliki hak pilih pada Pilkada Karawang 2015 mendatang dan mereka akan menggunakan hak pilihnya di  63  TPS yang ditetapkan.

"Dari hak pilih yang berjumlah 38.705 tersebut, hak pilih laki-laki berjumlah 19.420 orang dan, hak pilih perempuan sebanyak 19.285 orang," terang Darma.

Dia menjelaskan, bahwa dirinya berharap hak pilih tersebut bisa melaksanakan kewajibanya untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,yang tercatat ada nama mereka."Dan PPK Rawamerta menargetkan sekitar 75 persen hak pilih bisa berpartisipasi untuk mencoblos pada Pilkada Karawang nanti," tandas Darma-#ko.