Karawang, PEKA. - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang kurir narkoba yang diduga dikendalikan salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon. 
ilustrasi

"Kurir ini biasa mengantarkan narkoba ke berbagai daerah lintas kabupaten/kota," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang AKBP M Julian di Karawang, Selasa, (17/05/16). 

Ia mengatakan, dari tangan kurir narkoba berinisial Ai tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 7 gram paket sabu-sabu siap edar. 

Kurir narkoba berusia 29 tahun ini mengaku mengedarkan narkoba ke berbagai daerah sesuai arahan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon. 

Julian mengatakan petugas BNNK Karawang menangkap pelaku saat hendak melakukan transaksi dengan seorang pemesan di sekitar Kelurahan Karangpawitan, Karawang. 

Ketika itu, kata dia, pelaku terlihat sedang menyimpan sabu-sabu di sebuah tempat yang telah disepakati oleh pemesan. Saat itu juga pelaku langsung ditangkap petugas. 

"Saat diperiksa, kurir itu mengaku mendapat imbalan 10 persen dari harga sabu yang diantarkan," kata dia.#Ant