Breaking News
---

Mulai H-5, Kendaraan Berat Dilarang Lintasi Tol

KARAWANG-PEKA-.Mulai H-5 Idulfitri,seluruh kendaraan bertonase besar dilarang melintasi jalur tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan itu diberlakukan PT Jasa Marga setelah berkoordinasi dengan kepolisian, pihak pemilik kendaraan dan pemerintah setempat. Larangan ini pun berlaku hingga H+3 Lebaran.
“Lima hari menjelang Lebaran truk dilarang melintas di tol. Jadi memang tidak diperkenankan. Nanti aturannya sampai tiga hari setelah lebaran,” ujar Humas PT Jasamarga Cabang Japek, Iwan Abrianto, Senin 27 Juni 2016.
lIUSTRASI TOL.
Pelarangan truk kendaraan berat melintas di ruas jalan tol ini karena bersamaan dengan musim mudik. Diperkirakan, pada lima hari jelang lebaran itu kendaraan yang melintasi Tol Japek mulai meningkat. “Truk dilarang melintas, agar arus lalu lintas lancar. Karena truk bisa menjadi pemicu kemacetan,” ucapnya.
Diungkapkan Iwan, mobilitas truk-truk besar melintasi Tol Japek tinggi. Sebab di sepanjang jalur itu banyak berdiri kawasan industri. Pelarangan truk ini dilakukan rutin setiap tahun jelang lebaran. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengusaha agar mematuhi imbauan itu.
“Jika truk besar itu masih melintas, maka akan ada ditindak tegas dengan mengeluarkannya di gerbang tol terdekat. Ini sudah dilaksanakan, tahun lalu pun demikian. Sehingga kami harapkan semua sudah tahu dan memahami,” ucapnya.#PR.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan