Karawang, PEKA. - Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Karawang. Sekitar Rp226 miliar tertahan di Kementerian Keuangan menyusul diberlakukannya pengendalian pelaksanaan APBN 2016.

Sekda Karawang -Teddy Rusfendy 
Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Kamis, mengatakan, Kementerian Keuangan meminta agar pemerintah daerah melakukan penyesuaian DAU dalam pendapatan dan belanja, tanpa menunggu perubahan atas APBD 2016. 

Kementerian Keuangan sendiri telah memutuskan penahanan kucuran anggaran DAU. Salah satu daerah yang DAU-nya tertahan ialah Karawang, yang nilainya mencapai Rp226 miliar.

Menurut Sekda, tidak cairnya DAU tersebut akibat keluarnya kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus 2016. 

"Penundaan aliran DAU tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan APBN 2016," katanya.

Meski anggaran sekitar ratusan miliar itu tertahan, Teddy memastikan hal tersebut tidak menghambat jalannya program pemerintahan daerah. Sebab anggaran DAU tersebut hanya untuk gaji pegawai. 

"Tidak masalah meski tertahan di Kementerian Keuangan. Karena dana itu hanya untuk gaji. Terkecuali jika sampai November DAU masih tertahan dan tidak bisa cair, baru dipastikan Karawang akan terancam kondisi keuangannya," kata dia. 

Ditanya tentang serapan anggaran tahun 2016, diakuinya saat ini penyerapan anggaran masih rendah, mencapai sekitar 48 persen. #m.ant