KARAWANG, PEKA - Karawang tiap tahun 12 Miliar untuk menjamin masyarakat miskin. Namun pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin belum maksimal malah terkesan termarginalkan. 

Ilustrasi Kehidupan Masyarakat Miskin
"Terhitung 2017 Insya Allah ada 12 puskesmas yang akan d BLUD kan dan dapat melayani pasien dengan fasilitas KIS, KS dan BPJS jadi untuk penyakit-penyakit tertentu masyarakat tidak harus antri di RSUD," kata Asep Syaripudin, Anggota Komisi D DPRD Karawang.

Menurutnya, Puskesmas sebagai faskes ke 1 di setiap kecamatan. Ia harapkan memberikan solusi untuk pelayanan kesehatan khususnya masyarakat yang tidak mampu.

"Dengan perda pelayanan kesehatan yang menjadi perda inisiatif komisi D seharusnya pemerintah daerah menindak lanjuti dengan mempercepat membuat perbupnya dan seluruh fasilitas kesehatan wajib menjalankan amanh perda tersebut tanpa terkecuali.

"Yang jadi masalah pendataan masyarakat miskin di Karawang tidak pernah valid. Tahun 2017 Bappeda, Dinsos dan kemensos akan bekerja sama untuk membuat data masyarakat miskin berbasis management information system yang akurat seperti d sragen," katanya.

Sehingga, lanjutnya, pengangguran jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin lebih akurat.  "Apalagi 2019 harus sudah universal coverage," pungkasnya.#oca-novi.