JAKARTA, PEKA -Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengubah status PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.(21/02/2017).

Ilustrasi Ketua GMNI
Menurutnya, Usaha yang dilakukan pemerintah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewibawaan Negara terhadap PT Freeport untuk mengelola kekayaan alam yang dimilikinya. Hal tersebut juga merupakan usaha dalam mewujudan berdikari secara ekonomi, dan kedaulatan dalam bidang politik sesuai dengan Cita-cita Trisakti.

“Keberadaan PT Freeport Indonesia yang memiliki hasil tambang yang berupa tembaga dan emas semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah diekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan tersebut,”ujarnya.

Disisi lain, sambung Chrisman, tindakan PT Freeport Indonesia menolak mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia, dinilai arogan dan seenaknya. Tentunya hal tersebut memberikan ancaman bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Terlebih adanya wacana PT Freeport memasukan pada wilayah abritase. Menurutnya, sepatutnya freeport sebagai perusahaan kelas dunia menunjukan contoh yang baik dengan mematuhi hukum yg berlaku.

“Sudah saatnya Negara meningkatkan kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan, termasuk salah satunya adalah perang asimetris,"tegasnya. 

Ditambahkan, permasalahan PT Freeport menjadi momentum bagi Pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat Papua khususnya, dan seluruh rakyat Indonesia umumnya.

"Ini memontum untuk mewujudkan keadilan sosial, seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD 45 sebagai bagian dari Bela negara,” katanya. 

Lebih lanjut, GMNI Juga akan melakukan konsolidasi dan instruksi nasional untuk menggerakan setiap elemen gerakan yang berada di masing-masing wilayah untuk mengambil peran dalam langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan divestasi terhadap PT Freeport Indonesia.