KARAWANG, PEKA – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring Razia KTMDU yang digelar oleh Dispenda dan Satlantas Polres Karawang. Operasi gabungan antara dinas penapatan asli daerah dengan pihak Kepolisian Lalulintas Polres Karawang tersebut digelar selama tiga hari di depan kantor Polsek Telagasari.

Razia KTMDU
Namun sangat disayangkan dalam hari terakhir operasi KTMDU tersebut dimanfaatkan oleh salah seorang anggota Dishub Kominfo Kabupaten Karawang, yang juga ikut melakukan penyetopan kepada sejumlah kendaraan roda empat dan turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. 

Namun dari hasil pemeriksaannya itu terpantau oleh PEKA dilapangan tidak ada satu kendaraanpun yang diserahkan kepada petugas Dispenda maupun Pihak Kepolisian, dan usai diperiksa oleh oknum tersebut kendaraan dibiarkan melaju kembali.

Namun beruntung aksi koboy yang dilakukan oleh oknum Dishub tersebut diketahui oleh kanit Turjawali Polres Karawang, yang akhirnya menegur oknum tersebut untuk berhenti ikut melakukan penyetopan kepada kendaraan dan meminta oknum tersebut meninggalkan lokasi operasi itu.

“Dalam operasi KTMDU ini kita tidak melibatkan DLLAJ Dishub Kominfo. Tetapi sudah kita tegur dan suruh untuk tiak ikut melakukan penyetopan maupun pemeriksaan kepada kendaraan,” ungkap Kanit Turjawali Polres Karawang, Anwar, SH. MH.

Menurut Kasi Pendapatan Dispenda Kabupaten Karawang, Ayi mengatakan, tercatat selama tiga hari melakukan operasi KTMDU di tingkat polsek sebanyak 233 kendaraan yang bayar ditempat, sedangkan untuk total kendaraan yang di stop roda dua sebanyak 805 dan roda empat sebanyak 328 kendaraan.

Adapun dalam operasi ditingkat polsek kali ini melibatkan dinas pendapatan asli daerah (Dispenda), Jasaraharja, dan pihak Kepolisian Satuan Lalulintas Polres Karawang. “Adapun anggota dishub yang ikut melakukan pemeriksaan kepada kendaraan roda empat dalam operasi kali ini, itu diluar tanggung jawab kami dan diluar sepengetahuan kami,” ujarnya, kepada PEKA, kamis (5/4). #Dzr-nv.