Karawang-.Pelaksanaan test urine yang dilaksanakan oleh BNNK Karawang terhadap pejabat struktural yang kemarin tidak hadir saat pembinaan pegawai oleh Bupati,hari ini,Kamis,(16/11) dilaksanakan ulang dengan jumlah peserta sebanyak 162 orang pejabat.Namun yang hadir untuk melakukan test urine hanya 57 orang,terang  Abas Sudrajat, Kabid Kesejahteraan,Disiplin dan Kepangkatan ASN,di Karawang.

Berikut Adalah 161Orang PNS Struktural Pemkab Karawang Yang Ditunggu Kehadirannya Pihak BNNK

Dari sisa atau sejumlah 105 orang pejabat yang belum bisa hadir dengan alasan yang disampaikan ke pihak  BKPSDM diantaranya ada mereka belum sempat melakukan test urine diakibatkan ada kegiatan di luar daerah (DL) dan sakit,ungkapnya.

Lalu sesuai petunjuk dari Bupati Karawang semua pejabat struktural wajib melaksanakan test urine dan apabila tidak melakukan test urine akan diberikan sanksi pembinaan dan bahan evaluasi terkait karier pejabat tersebut ke depan.Untuk itu,bagi pejabat yang belum menjalani test urine diberikan kesempatan terakhir pada hari Jumat beso,(17/11) untuk melaksanakan test urine di BNKK Karawang mulai pukul 09.00 Wib,tegasnya.

Kemudian dia menambahkanya,untuk 4 orang pejabat yang diduga false positif setelah dilakukan assesment di BNNK dan telah disimpulkan karena obat yang dikonsumsi bersangkutan untuk pengobatan (sakit,red ) sehingga secara keseluruhan dari 805 pejabat struktural yang telah mengikuti test urine dinyatakan negative,pungkas Abas Sudrjat.