PELITA KARAWANG. - Sinyal CPNS bagi para tenaga honorer semakin santer. Khusus Guru, Status Kategori 2 (K2) yang lama menanti nampaknya harus siap-siap bersaing dengan para honorer non kategori. 

Pasalnya, selain tidak ada istilah kategori dan non kategori di KemenPAN dan RB, para honorer yang baru bekerja 2 tahun terakhir juga semakin dibuka peluang aksesnya menjadi CPNS.

Wakil Ketua PD PGRI Karawang, Undang Sukarta mengatakan, pihak Dinas mengarahkan menyisir pendataan ulang bagi para honorer non kategori yang khusus bekerja di sekolah selama 2 tahun terakhir, tujuannya selain non kategori ini bisa memiliki legitimasi pengakuan Pemkab untuk honor dan distribusi Program Peningkatan Mutu Sekolah (PMMS)  juga memiliki hak saat ini mengikuti Program Pendidikan Guru (PPG) yang selama ini dikecualikan. 

Namun, PPG ini nantinya free test dan diloloskan untuk kemudian mengantongi sertifikat PPG dari lembaga penyelenggaranya, baik lembaga pendidikan maupun Universitas. Bahkan, sertifikat hasil PPG yang dikantongi honorer non kategori ini, bisa menjadi syarat fisik seleksi CPNS yang memiliki peluang yang sama dengan Honorer K2, Sehingga baik K2 maupun non kategori sama-sama punya peluang yang sama jadi CPNS, bisa disalip atau mungkin tertinggal tergantung kewenangan pusat,  karena sebut Undang,  di Kementrian sama sekali tidak mengenal K2 maupun non Kategori, dimana semuanya sama-sama egaliter disebut honorer. " Kita diarahkan pendataan Guru honorer non kategori, tujuannya untuk melegitimasi kebijakan Pemkab," Katanya.


Wakil Ketua PD PGRI Karawang ini menambahkan, urusan mana yang lebih prioritas antara K2 dengan non kategori, iti menjadi wewenang pusat, karena daerah hanya sebagai pelaksana. Namun, perlu ada lirikan pemerintah bahwa perjuangan K2 itu sudaj diketahui bersama. Jika di kota honorer di gaji bisa sampai Rp 1 jutaan, tapi yang mengkhawatirkannya adalah di daerah, hanya sekitar Rp 200 -300 ribuan perbulannya, sementara kebutuhan PNS guru sudah mendesak diangka 3.500 sesuai rasio. Jangan dilihat kecukupan gurunya, tapi lihat statusnya, karena kebanyakan guru itu cukup karena jasa para honorer. " soal prioritas lihat masa kerja dan perjuangannya, walaupun peluang sama. Namun, kembali ke pusat, karena daerah itu sebagai pelaksana saja," Katanya