Breaking News
---

Ini yang Ibunya Lakukan ke Calista Hingga Koma 13 Hari


Karawang - Dua pekan lalu, 10 Maret 2018, Sinta (27) membawa anaknya Calista (15 bulan) ke IGD RSUD Karawang. Calista dibawa dalam kondisi kejang dan sesak. Sekujur tubuhnya terdapat luka lebam. Sinta mengaku pacarnya yang melakukannya. Dari hasil penyelidikan polisi, Sinta lah yang melakukannya.

"Reflek menurun, tidak ada nafas spontan, nafas sangat bergantung pada ventilator (alat bantuan pernafasan)," ujar Nia Kania Sari, Dokter Anak RSUD Karawang yang menangani bayi Calista.

Menurutnya di sekujur tubuh bayi Calista ada luka lebam dan luka bakar bekas sundutan rokok. Dari hasil pemeriksaan, bayi Calista mengalami luka dalam di bagian kepala. Dari matanya keluar darah. Sejak datang ke rumah sakit hingga hari ini, bayi Calista koma.



Kasus ini tercium media setelah bayi Calista koma selama 10 hari. Selama itu pula, sang ibu tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Padahal dia mengaku pacarnya lah yang melakukanya.



"Anehnya, Sinta terlihat tak banyak menangis. Dia juga tak lapor polisi meski terlihat jelas anaknya mendapat luka karena dianiaya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan setelah menengok keadaan Calista.

Kasus ini pun menarik perhatian Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Ia menengok bayi Calista. Terenyuh dengan kondisi Calista, ia berharap bayi perempuan berumur 15 bulan itu segera sembuh. Ia berjanji akan mengambil dan merawatnya. "Orangtuanya tidak layak merawatnya, biar saya yang mengasuh," tandasnya.

Setelah didatangi polisi dan bupati, Sinta bertindak mencurigakan. Perempuan itu malah berniat membawa pulang anaknya yang sedang koma. Ia berdalih tak memiliki dana.

Mendengar informasi itu, bupati pun memerintahkan bayi itu tetap dalam perawatan dokter. "Untuk urusan biaya tak perlu khawatir semua akan kita tanggung," kata Cellica.

Polisi yang juga menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya menyimpulkan, Sinta lah yang ternyata menganiaya bayinya sendiri. Sinta pun akhirnya mengaku menganiaya anaknya sendiri, Kamis (22/3/2018) atau setelah anaknya koma 13 hari. "Pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan saksi lainnya," tutur Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan.



Kepada polisi Sinta mengaku telah melakukan berbagai tindakan brutal kepada anaknya itu dua bulan terakhir. "Pelaku pernah mencubit, memukul dan paling parah membenturkan kepala bayi ke tembok hingga jatuh menimpa rak piring," ujar Hendy.

Akibat benturan yang sangat keras itu, Calista mengalami luka dalam di kepala dan berefek pada pendarahan di mata.

Selain itu, terdapat juga banyak luka bekas sundutan rokok di tubuh Calista. Akibat perbuatannya, Sinta terancam dijerat dengan pasal 80 UU perlindungan anak dengan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan