PELITAKARAWANG.COM -  Jajaran Polres Karawang, mendalami keterlibatan Rumah Sakit (RS) Budi Asih bekasi dan vendor PT Mahardika Handal Sentosa Tangerang, terkait dengan pembuangan limbah medis. Sebab, pembuangan limbah medis itu sempat menggegerkan warga di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.(11/09/2018).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan kasus pembuangan limbah medis itu diketahui warga, pada Ahad (9/9) pagi kemarin. Sekitar 500 kilogram (kg) limbah medis, seperti, jarum suntik, kantong darah, perban, botol infus, berceceran di sekitaran Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Cilebar.

"Karena itu, kami dan dinas lingkungan hidup mengecek langsung ke lokasi soal pembuangan limbah medis ini," ujar Slamet, kepada sejumlah media, Selasa (11/9).

Saat ini, pihaknya telah memeriksa enam saksi dalam upaya pendalaman kasus tersebut. Enam orang saksi ini, dari warga sekitar dan pihak rumah sakit. Namun, dari saksi yang dimintai keterangannya itu, tak satupun yang melihat langsung pihak yang telah membuang limbah medis dengan sengaja tersebut.

Akan tetapi, pihaknya menemukan petunjuk. Yakni, adanya faktur dan kuitansi serta kantong plastik yang mengarah kepada RS Budi Asih Cikarang, Bekasi. Atas dasar bukti ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memintai keterangan pihak RS dan vendor dari pengelola limbah medis tersebut. "Petunjuknya sudah ada. Kami akan terus dalami sampai menemukan fakta," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat ke vendor pengelolaan limbah berbahaya itu. Dalam waktu dekat, pihak Mahardika Handal Sentosa akan dimintai keterangannya. Jika pihak RS Budi Asih ataupun vendornya PT Mahardika Handal Sentosa, Tangerang, secara sengaja membuang limbah berbahaya itu, mereka bisa dijerat UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Terkait dengan limbah medisnya, lanjut Slamet petugas telah mengembalikannya ke RS Budi Asih Bekasi, Senin (10/9) kemarin. Tetapi, jajarannya telah melakukan olah TKP, mengambil sejumlah sampel sebagai barang bukti. Serta,lokasi pembuangan limbah tersebut telah dipasangi garis polisi. Dengan demikian, diharapkan lokasi itu steril tidak dijamah oleh warga.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penataan Peraturan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Guruh Sapta, mengatakan, sampai saat ini sampah medis yang mencemari lokasi mitigasi bencana di Cilebar, telah dikembalikan lagi ke RS Budi Asih Bekasi. Apalagi, pihak rumah sakit mengakui kalau sampah itu milik mereka.

"Tetapi, kasus hukumnya kita serahkan ke Polres. Sebab, yang menanganinya kepolisian. Untuk keperluan uji lab atau berkaitan dengan pencemaran, kita siap membantu jalannya penyelidikan ini," ujarnya.

Secara terpisah, Manajer Operasional RS Budi Asih Bekasi, Andang Teguh, mengaku kaget dengan kasus pembuangan limbah medis di kasawan pesisir utara Karawang tersebut. Jika dilihat dari fisiknya, limbah medis itu betul dari RS swasta tersebut. Tetapi, untuk urusan limbah medis, pihaknya telah menunjuk PT Mahardika Handal Sentosa, Tangerang, untuk mengelola limbah tersebut.

"Betul itu limbah dari kami. Tapi, kami tak tahu menahu soal pembuangan limbah tersebut. Sebab, kita sudah menunjuk vendor untuk mengelolanya," ujar Andang.

Sementara Manajemen Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Cibarusah, Bekasi mengaku tidak mengetahui limbah medisnya dibuang sembarangan di kawasan hutan mangrove wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Namun mereka mengakui limbah medis tersebut milik RS Budi Asih.

"Betul, tumpukan limbah medis itu dari rumah sakit kami. Tapi pengelolaan limbah medis itu sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga," kata Kuasa Hukum Rumah Sakit Budi Asih Cibarusah, Hananta Yudha SH saat meninjau titik pembuangan limbah medis bersama jajaran Polres Karawang, Selasa (11/9).

Ia mengatakan, pengelolaan limbah medis Rumah Sakit Budi Asih Cibarusah telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni PT Mahardika Handal Sentosa (MHS).   Dikatakannya, kerja sama antara pihak rumah sakit kepada pihak ketiga itu sudah berlangsung sejak Januari 2018 dan akan berakhir Januari 2019.

Yudha mengatakan, selama ini proses pengangkutan limbah medis oleh pihak ketiga itu berjalan lancar. Sebelumnya tak ada kejadian pembuangan limbah medis sembarangan oleh pihak ketiga.

Yudha menduga ada oknum dari pihak ketiga yang sengaja membuang limbah medis dari Rumah Sakit Budi Asih itu. Peristiwa itu diakuinya merugikan pihak rumah sakit, karena hal tersebut berkaitan dengan nama baik rumah sakit. Atas kejadian itu, pihak Rumah Sakit Budi Asih berencana memutus kerja sama dengan PT MHS dalam hal pengelolaan limbah.

Sementara itu, terkait kasus temuan limbah medis di kawasan hutan mangrove Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar, Polres Karawang masih melakukan penyelidikan.Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyatakan saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Dari enam orang itu, saksi yang telah diperiksa ialah dari masyarakat yang menemukan limbah medis serta pihak Rumah Sakit Budi Asih.

Untuk pihak ketiga yang dikontrak mengelola limbah medis dari rumah sakit tersebut, sudah diupayakan untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Sesuai dengan pemeriksaan dan pengecekan tempat kejadian perkara, limbah medis yang ditemukan di kawasan hutan mangrove di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar itu mencapai ratusan kilogram. Limbah medis yang disimpan di dalam puluhan karung berwarna kuning itu berisi limbah medis, tercecer di kawasan konservasi mangrove.

Isi kantong plastik itu di antaranya jarum suntik, kantong infus, kapas yang dipenuhi darah, dan sarung tangan. Tumpukan limbah medis tersebut ditemukan oleh masyarakat pesisir utara Karawang pada Ahad (9/9) dini hari.