PELITAKARAWANG.COM - Baru dilantik kurang dari sebulan, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) sudah mengultimatum keinginannya pisah rekening dari pemerintah desa. Sebagai mitra yang sama-sama mengantongi SK Bupati, BPD yang beranggotakan maksimal 9 orang dan paling sedikit 5 orang ini, bertekad memperjuangkan pemisahan rekening dari yang biasanya transit di Bendahara Pemerintahan Desa.

Ketua BPD Desa Kedawung, Mulyana mengatakan, keinginan pisah rekening dari pemerintah desa itu baru sebatas wacana yang sebenarnya sudah menggelinding sejak tahun-tahun sebelumnya. Sebab, selama honorarium dan operasional BPD masih menyatu dengan rekening bendahara desa, kesannya BPD itu adalah bawahannya Kades atau perangkat desa. Padahal, baik BPD maupun Kades adalah sama-sama di SK kan Bupati. Sebagai contoh, sebut Mul, ada lembaga ad hoc semisal pengawas TPS, penerima PKH, penerima BPNT atau juga LPM Desa, sudah dianjurkan bikin rekening masing-masing, apalagi BPD yang SK nya terpisah dari Kades dan perangkat. Ia rasa, alasan ini bisa dipertimbangkan, karena kalau terpisah, ia pikir BPD sudah matang dan siap membuat ajuan, laporan, distribusi honor, keuangan dan pengelolaan manajemennya secara terpisah dari pemerintah desa. " Kita kan sama-sama mengantongi SK Bupati, kenapa ambil honor masih harus ke Bendahara Desa, mengapa gak terpisah ya," Herannya.

Mulyana menambahkan, adalah sangat kondusif jika BPD, Kades dan perangkatnya tidak ada persoalan dan transparan. Tapi giliran ada desa yang Kades atau bendahara desanya doyan memotong hak BPD misalnya, ini akan terus jadi polemik yang merugikan BPD itu sendiri. Oleh karena itu, demi menjaga stabilitas politik di desa, dan juga menjalankam kemitraan yang baik, maka pemisahan rekening ini adalah hal yang memang tidak mustahil, tinggal disiasati Pemkab secara khusus, bisa di ADD atau sumber dana lain yang setara haknya. " Kalau desanya kondusif gak masalah, tapi giliran desanya gak transparan, motong hak misalnya, ini kan bisa jadi polemik berkelanjutan," Katanya