PELITAKARAWANG.COM-.Pasca Pileg dan Pilpres 2019,rapat paripurnan DPRD Karawang untuk hari Jumat besok (3/5/2019) adalah kali pertamanya dilaksanakan.Atas peristiwa tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda semalah dari kalangan aktivis,mereka ramai-ramai meragukan dan menyebutkan tidak mungkin semua anggota dewan bakal menghadirinya.(2/5/2019).

Saya menjamin pasca pelaksanan pileg yang sangat melelahkan dan banyak anggota dewan Karawang yang gugur dalam pesta demokrasi kemarin,bakal menjadi pemcu makin minimnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Karawang,sebut Uyat,warga Karawang Kota.

Jangan kan pasca pileg yang begitu menguras tenaga,pikiran bahkan mungkin banyak materi yang dikeluarkan,diagenda-agenda paripurna yang lalu saja ada diantaranya yang  kerap kali tidak hadir dan klasik juga alasanya,ucap Uyat.

Tapi kali ini bisa saja hadir yang biasanya bersangkutan suka mangkir.Karena "baginya" rapat paripurna LKPJ 2018 adalah yang terakhir sebelum copot dari jabatannya,ungkap aktivisi muda ini.

Ya seyogyanya,rapat paripurna sekelas persetujuan LKPJ untuk tingkat kehadiran anggota dewan haruslah maksimal dong.Masa jika PNS dari Eselon II dan III bila tidak menghadirinya bisa kena potong TPP.Lalu untuk anggota dewan yang sudah menjadi kewajibannya,apakah terkena sangsi jika mangkir di paripurna besok,tambah usil dari Uyat.

Menyoal pernyataan Uyat yang keritik pedas untuk tingkat kehadiran anggota dewan yang secara umum demikian adanya,Sri Rahayu Agustina Wakil Ketua DPRD Karawang menyatakan bahwa unsur pimpinan didalam rapat Bamus yang diselengarankan pada akhir apil lalu,untuk permasalahan tersebut sudah dibahasnya.

Untuk kehadiran rekan anggota dewan dalam rapat paripurna LKPJ yang akan dilaksanakan pada dihari jumat,kami sudah ditekankan kepada semua ketua fraksi masing-masing,bahkan sudah diputuskan untuk bab itu dipersilakan kepada semua ketua fraksi harus bisa menghadirkan semua anggotanya,terang Sri.

Berapa persen anggota dewan Karawang yang bisa dijamin menghadiri  rapat paripurna LKPJ,tanya PELITAKARAWANG.

Berapa anggota dewan bisa hadir besok,ya kita lihat saja pada waktunya,ujar Sri.Kenapa demikian,sambungnya,misal ada seorang anggota dewan sedang sakit dan harus diinpus demi kesembuhannya masa harus dipaksakan untuk menghadiri rapat.Itu tergolong tidak manusiawi dong. (ab).