PELITAKARAWANG.COM-.Biro Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan pada Rabu (17/07/2019). Bimtek yang digelar di Kantor Pusat BKN, Jakarta tersebut diikuti oleh para peserta dari seluruh Kantor Regional BKN serta Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (Pusbang ASN) selama tiga hari hingga 19 Juli 2019.

Kepala Biro Umum BKN, Joko Subakti menyampaikan bahwa Bimtek Kearsipan ini diselenggarakan pertama kalinya sejak terbitnya Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKN.

Pelaksanakan Bimtek Kearsipan mengacu pada tugas Biro Umum dalam melaksanakan urusan persuratan, rumah tangga, pengadaan, dan pengelolaan barang inventaris BKN sesuai peraturan tersebut.“Selain itu, tujuan digelarnya Bimtek ini agar BKN mendapatkan pencerahan dan pengetahuan bidang kearsipan guna meningkatkan pengawasan serta pengelolaannya,” ujar Joko.

Kepala Sub Direktorat Pusat III pada Direktorat Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),Sulistyowati menjelaskan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media baik tekstual maupun non-tekstual seperti peta, foto, film, kaset, dvd/cd. Kearsipan juga memiliki sifat yang autentik, asli dan unik serta netral dan adil sehingga tidak memihak. Sulistyowati mengibaratkan kearsipan sebagai sebuah penyakit yang tidak akan menyerang seseorang apabila mengikuti gaya hidup sehat. “Pengelolaan Kearsipan yang salah dapat menyebabkan seseorang dipidana, maka dari itu sangat penting melakukan pengelolaan kearsipan yang baik,” tutur Sulistyowati.
Demi meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kearsipan, saat ini Biro Umum BKN sedang merampungkan tiga Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip di lingkungan BKN. Ketiga peraturan tersebut, targetnya paling lambat akan rampung pada Desember 2019 (red)