PELITAKARAWANG.COM- Kasie Kelembagaan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karawang, Setya Saptana, akhirnya meminta maaf kepada sejumlah wartawan dan LSM, Jumat siang (27/9). Menyusul, pernyataannya saat distribusi kompensasi Pertamina di Tangkolak Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa pekan lalu yang terkesan "melarang" nelayan berkeluh kesah kepada wartawan dan LSM soal ketidakpuasan data, kuota dan besaran kompensasi yang di muat pelitakarawang.com. Sapta, meminta maaf langsung kepada sejumlah wartawan dan LSM sesaat setelah kantornya digeruduk.


"Kalau ada ucapan saya yang menyinggung teman-teman, kemarin. Dengan tulus saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ini murni kekeliruan saya yang tidak menjaga lisan saat kegiatan kemarin itu, " Kata Sapta yang juga di hadiri Sekretaris DKP Abuh Bukhori. 


Ia mengaku, apa yang di ucapkan bisa salah ucap dan mohon maklum, karena 
Dirinya mendapat tugas dari Dinas terkait kompensasi. Karena, sejak awal, pihaknya mendengar banyak masalah distribusi kompensasi ini di desa lainnya, Bahkan, di Cemarajaya ada yang menolak karena adanya data Bank dan data Bupati tidak sama, maupun soal besaran kompensasi yang sebenarnya dari awal diajukan antara Rp85 - 100 ribu perharinya. Kebetulan, sambung Sapta, saat di Tangkolak itu, ia didorong berikan sambutan, sehingga ia sampaikan bahwa klaim asuransi, harus bawa dokumen, karena tanpa itu bisa di tolak Bank, karenanya, ia mewanti-wanti agar nelayan sabar dulu, bisa jadi karena ada data NIK salah atau nama salah, maupun identitasnya. Untuk itu, ia sempat bilang kata-kata, bahwa bagi yang belum puas, jangan ke media dulu(di Korankan_red), artinya jangan sampai ada kesalahan, tapi ngeluhnya ke orang lain. "Kata-kata itu terucap, sama sekali tidak ada maksud larangan, maupun ngeluh ke wartawan, karena, hanya menyarankan langkahnya apa ke nelayan, agar bank bisa menerima, maka harus dibuatkan SKD, kalau seandainya ada NIk salah, misalnya, " Sebutnya.

Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Awandi Siradj mengatakan, kedatangannya ke DKP secara baik-baik dan prosedural dengan berkirim surat. Karena, pihaknya ingin klarifikasi pernyataan yang dikatakan Kasie di DKP. Dirinya hanya heran saja, sampai saat ini masih ada pejabat yang berani mengatakan hal larangan untuk masyarakat berkeluh kesah pada wartawan dan LSM. Maka wajar, jika pihaknya menaruh kecurigaan ada apa dibalik pernyataan itu. Apalagi, ini menyangkut Marwah wartawan dan LSM, maka harus clear minta maaf secara terbuka dan berikan hak jawab se jelas-jelasnya. "Ini yang harus jadi pelajaran bagi semua, jangan sampai ada pejabat lainnya yang tega menyinggung profesi dan lembaga orang lain, apalagi di ranah publik yang didengar semua orang, " Tandasnya. (Rdi)