PELITAKARAWANG.COM-.Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk turut memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanggulanganan wabah virus korona covid-19. Ridwan Kamil pun telah menetapkan aturan itu dengan memotong gaji ASN Pemprov Jabar selama empat bulan kedepan.


Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan pemotongan bisa dilakukan dari gaji atau tunjangan ASN secara adil dan proposional. Hal itu disesuaikan dengan jabatan ASN yang ada di lingkungan baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota serta bupati dan wali kota.

"Saya melakukan himbauan ini juga kepada kepala daerah dan ASN di lingkungan kota kabupaten," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Senin, 30 Maret 2020.


Emil mengaku tunjangan ASN di lingkungan Pemprov Jabar sejak ia menjabat sebagai gubernur telah mendapatkan kenaikan sesuai dengan kinerja. Hal itu diyakininya tidak akan ada penolakan dari ASN untuk menyisihkan sebagian penghasilannya guna penanggulanganan korona di Jabar.

"Iya ini adalah kewajiban bersama kita jadi tidak ada istilah menolak tidak menolak, ASN jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," ungkapnya.

Emil berharap dengan adanya pola kerjasama itu bisa meringankan warga yang terdampak wabah korona terutama menengah ke bawah. Pasalnya hingga kini, sebagian besar perekonomian di daerah tak berjalan sehingga warga tidak mendapatkan penghasilan.

"Presentasenya akan diatur seadil mungkin saya kira tidak akan memberatkan, mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain, dan ini dilakukan dibatas kewenangan saya sebagai gubernur hanya untuk ASN yang ada di lingkungan pemprov Jabar," pungkas Emil.***