PELITAKARAWANG.COM-.DPR tengah berupaya mencegah penyebaran Corona agar tidak semakin meluas.Sebagai salah satu bentuk komitmen itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pada masa persidangan III ini DPR tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional.

"Termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker (kunjungan kerja) spesifik kecuali urgen dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsiyering baik dalam ataupun luar kota," kata Puan dalam pidatonya, Senin (30/3).

Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III :Ketua DPR, "Fokus Penanganan dan Dampak Covid-19"

Sementara itu, Puan menuturkan, meskipun di tengah pandemi Corona, DPR tetap akan menggelar rapat kerja seperti biasa. Namun tetap mengutamakan langkah-langkah waspada Covid-19 yaitu dengan memberi batasan kehadiran fisik pada setiap rapat kerja yang digelar.

"Sesuai dengan protokol Covid-19, dibatasi kehadiran fisik, Namun perlu saya sampaikan ada tata tertib atau peraturan dan undang-undang di DPR ini yang kemudian tidak bisa begitu saja dilakukan tanpa kehadiran fisik," jelas mantan Menko PMK tersebut.Menurut Puan,DPR berbeda dengan fungsi eksekutif.  Rapat paripurna pun harus ada kehadiran perwakilan fisik dari seluruh anggota fraksi dan AKD, karena ada tata tertib yang akan dilakukan sehingga berjalannya  sidang itu bisa sah.

Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Sipil

Puan menganggap virus Corona dapat mengenai siapa saja. Apalagi sampai sekarang belum tersedia pengobatan yang efektif. Oleh karena itu, Puan terus mendorong agar upaya pencegahan Corona dapat dilakukan secara masif mulai dari setiap individu, kelompok, masyarakat, pemerintah, dan swasta.***