Breaking News
---

Sidak Perusahaan : Memilih Jalan Lain Ketimbang Meliburkan Buruh

PELITAKAARWANG.COM-.Usai memimpin Sterilisasi di perbatasan Cianjur -Sukabumi Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami bersama Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo melakukan sidak ke beberapa Perusahan di Kabupaten Sukabumi.
H.Marwan Hamami mengatakan, selama ini banyak kekhawatiran masyarakat terkait masih beroperasinya perusahaan padat karya, kedatangannya untuk mendengar langsung dan memastikan SOP Kesehatan yang dijalankan perusahaan dijalankan demi keamanan karyawan.
Dua perusahan yang ditinjau Bupati Sukabumi yaitu PT Pratama Abadi Industri dan PT Glostar Indonesia 2 Sukalarang, Senin (30/3/2020).
Pihak PT. Pratama Abadi Industri menyampaikan bahwa setiap pegawai dilakukan pengecekan mengunakan camera pemantau suhu tubuh dan berkomitment untuk menjalankan protokol kesehatan khusus penanganan covid-19.
" jika ditemukan suhu tinggi maka akan di cek ke klinik, dan jika harus dirujuk maka akan direkomendasikan ke rumah sakit Sukabumi atau Jakarta ",ungkap Mr.Chong selaku Presiden Direktur PT Pratama Abadi Industri.
Sementara itu perwakilan PT Glostar Indonesia 2 Sukalarang, Andres Haryanto mengatakan, sejak Februari perusahaan sudah memikirkan dan melakukan penanganan covid 19.
"Seluruh karyawan yang masuk sudah melewati bilik antiseptik, setiap tamu yang masuk dicek suhu tubuhnya.Bahkan penyemprotan disinfektan pun sudah dilakukan diperusahaan, orang asing sudah tidak bisa keluar masuk perusahaan. Baik yang dari luar negeri ataupun dari daerah zona merah" jelasnya.
Andres memaparkan SOP dan Protokol kesehatan yang diberlakukan pada perusahaannya.
"Hand sanitizer kita sediakan, semua karyawan sudah mendapatkan masker dan wajib menggunakan masker, jarak antar orang juga kita sudah atur termasuk saat masuk dan keluar pabrik mereka harus antri dengan jarak yang telah ditentukan" tambahnya.
Menurut Andres perusahaan mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan terhadap pasien yang dinyatakan ODP atau PDP.
"Jika ada karyawan yang dinyatakan ODP maka karyawan tersebut diliburkan untuk melakukan isolasi namun haknya tetap di bayar penuh dan jika karyawan tersebut dinyatakan PDP maka karyawan mengikuti SOP diklinik untuk dilakukan penanganan. Selanjutnya setelah dinyatakan sehat dan sembuh maka karyawan bisa kembali bekerja".
Sementara itu, Ketua PUK TSK SPSI PT GSI 2 Sukalarang Sukabumi, Kusmayani menilai perusahaan telah memenuhi hak karyawan, dari mulai standar keselamatan dan kesehatan pegawai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengatur jarak, jam masuk, serta sterisasi karyawan saat masuk dan pulang kerja untuk memastikan karyawan terbebas dari virus corona.
"Meliburkan karyawan memiliki banyak resiko, kita memilih jalan lain selain meliburkan, kita coba. Apalagi SPSI bekerjasama dengan manajemen melakukan pengawasan. Termasuk kami yang mendorong upaya upaya yang harus diambil manajemen, kami juga berupaya bagaimana perusahaan dapat memenuhi hak kesehatan karyawan, Semoga saja tidak ada kasus positif di perusahaan," terangnya.
Sementara itu,H.Marwan Hamami berharap pelaksanaan protokol kesehatan dapat terus dilaksanakan jika perusahan tidak memilih opsi meliburkan.
"Komitmentnya kita lihat kalau prosedur kesehatan tidak di jalankan dan dilaksanakan, akan ada teguran".
H.Marwan Hamami menegaskan bahwa upaya dan antisipasi perlu dilakukan oleh setiap perusahaan terlebih SOP kesehatan yang telah di tetapkan.
"Runtuhnya ekonomi masih bisa kita fikirkan, namun matinya orang atau karyawan disini siapa yang menggantikan" tegasnya.
Bupati berharap,dengan SOP yang dilakukan perusahaan dapat menghambat penyebaran virus corona yang tengah terjadi di masyarakat.***TS
Baca Juga:
Tutup Iklan