Keluhan sejumlah tokoh dan nelayan di pesisir Karawang soal lambatnya pemberian kompensasi Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ akibat tumpahan limbah minyak di YYA-1, di tanggapi perusahaan plat merah tersebut. Dalam rilisnya ke meja redaksi pelitakarawang.com, Selasa (21/4), pihak PHE ONWJ mengaku, tidak ada niatan untuk memperlambat pencairan kompensasi dengan alasan Covid-19 yang mewabah saat ini.


Dikatakan Media Realation PHE, Yudy Nugraha, pendataan dan pemutakhiran data terus dilaksanakan PHE ONWJ untuk kompensasi, jadi tidak ada niatan untuk memperlambat dengan alasan covid 19. Namun demikian, Protokol Covid 19 sesuai aturan pemerintah juga harus di ikuti dan perhitungan kompensasi awal sudah dilaksanakan dan dilanjutkan perhitungan akhir sesuai dengan nilai kerugian. Nilai perhitungan akhir sambung Yudy, akan di kurangi kompensasi awal bagi masyarakat yang sudah terdata dan memenuhi kriteria dan terdaftar sesuai SK. Hal ini juga dengan melibatkan Pokja di wilayah karawang. "Nilai akhir kompensasi memperhatikan nilai kerugian dan lama terdampak. Hal ini sudah ada dasarnya dengan nilai perhitungan yang memenuhi acuan akademis dan prinsip keadilan/fairness dengan Pengawasan dari BPKP dan institusi terkait, "Katanya.


Selain proses kompensasi tambah Yudy, PHE ONWJ juga akan melakukan pemulihan lingkungan yang terdampak yang saat ini pemetaannya telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, baik Dinas Lingkungan, Kementerian LH, para ahli dari ITB dan IPB. "Demikian penjelasan dari PHE ONWJ terkait proses kompensasi, " Tutupnya singkat. (Rd)