Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri terkait distribusi pangan. Surat tersebut ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mewakili Kapolri.
"Menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran covid-19," kata Komjen Sigit seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu, 5 April 2020.

Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 membeberkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan terkait distribusi pangan. Yakni permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

Jajaran Polri diminta mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19. Kapolri minta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.

Kapolri juga menyoroti kelangkaan stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai. Dia mendorong importir mengimpor dan mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.

Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.

Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.***