Breaking News
---

Mulai Hari Ini Ditutup Bandara Soekarno-Hatta Untuk Warga Negara Asing


PELITAKARAWANG.COM.PT.Angkasa Pura II (Persero) menutup pintu bagi warga negara asing (WNA) yang masuk atau transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Larangan itu dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus korona.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang mengatakan, kebijakan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Semua WNA melalui penerbangan internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya mulai Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB. Penolakan itu hingga waktu yang belum ditentukan," ujar Febri, Rabu, 1 April 2020.

Febri mengatakan bagi WNA pemegang pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, diperbolehkan untuk masuk.

"Selain itu, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Mulai 2 April 2020:Warga Asing Dilarang Masuk Indonesia

Febri menuturkan penerbangan rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih tetap beroperasi. Hal ini dilakukan untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup, hanya larangan WNA masuk ke Indonesia," pungkasnya.**medcom
Baca Juga:
Tutup Iklan