Pemkab Minta Semua Desa di Karawang Menghidupkan Kembali Siskamling
Rabu, Mei 27, 2020
Demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Karawang,Mako Satpol PP mengeluarkan surat resmi yang isinya agar setiap wilayah atau desa menghidupkan kembali kegiatan Siskamling.(27/5/2020).
Kami sudah mengeluarkan surat kepada para Camat agar di wilayah masing-masing untuk menghidupkan kembali ronda malam atau Siskamling,jelas Kasatpol PP H.Asep Wahyu Suherman.
Semua Kasei Trantib di Kecamatan tentunya harus menjadi motorik dalam perwujudannya.Tak hanya itu,bagi setiap Kasi Trantib harus melaporkan ke Mako Pol PP untuk situasi terkini di wilayahnya masing-masing ,jelas H. Asep Wahyu Suherman
Ia menambahkan,surat yang disebarkan merupakan perwujudan dari Perbup No 46 Tahun 216 dan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang isinya mulai muncul tindankan-tindakan krimintal dimasa Pandemi Covid-19.**red