Breaking News
---

Penempatan Guru Agama di Kabupaten Karawang "Bolong-bolong"

Ada beberapa persoalan di dunia pendidikan Kabupaten Karawang yang hampir luput dari perhatian publik,yakni kurangnya guru dan tidak meratanya untuk penempatan guru misal untuk bidang agama dan olahraga.(31/5/2020).

Hasil investigasi dilapangan terdatakan untuk guru PAI (Agama) sementara ini untuk penempatan kurang berjalan normal malah terkesan asal-asalan.Terbukti ada penumpukan guru agama di satu sekolah tapi ada juga yang kosong.

"Tergambarkan penempatan guru agama di Kabupaten Karawang tak merata atau istilahnya bolong-bolong".

Menyoal tentang ini,Jalal sebutkan bahwa pihak Disdikpora bareng "Kemenag Karawang" harus segera duduk bareng dan bersikap adil karena menyangkut masa depan anak.

"Zaman kekininan guru agama harus lebih diutamakan termasuk penempatannya karena kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk gemblenga lahir bahtinnya kepada para siswa,"Tegasnya

Semua guru dibutuhkan tidak hanya guru agama tetapi dengan terjadinya penumpukan untuk guru agama ditingkat SD itu menggambarkan tidak terpantaunya penempatan secara propesional oleh pihak Disdikpora Karawang,ungkapnya.

Untuk itu,pihak BKPSDM Karawang harus segera pula mengingatkan pihak Disdikpora dan Kemenag agar kedua lembaga terkait ini untuk memecahkan masalah pemetaan guru agama sesuai porsinya. "Ga,lucu lah satu sekolah SD ada dua guru agama sedangkan disekolah lain malah kosong alias bolong melongpong,ucap Jalal.

Sangat dimaklumkan pada saat ini sedang kekurangan guru pada semua tingkatan tapi kalau adanya penumpukan seperti terjadi ke guru agama,itu namanya terlalu konyol,centil Jalal.

Yang saya ketahui sambungnya,guru PAI di Kabupaten Karawang banyak banget tapi ironis bila ada satu sekolah ga ada guru agamanya,timpal dia lagi.

Diketahui berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pihak berwenang,untuk guru PAI di Kabupaten Karawang yang sudah mendapatkan dana sertifikasi sebanyak 714 orang namun segudang yang belum merasakannya.

Jumlah tersebut terincikan sebagai berikut,sebanyak 409 orang Guru PAI berstatus  PNS Disdkipora,173 orang Guru PNS Kemenag,Honor atau Non PNS sebanyak 92 orang dan hasil Inpassing sebanyak 40 orang.

Kabar ini turunkan,pihak Disdikpora atau Kemenag belum memberikan keterangan terkait terjadinya bolong-bolong penempatan guru PAI di Kabupaten Karawang*red
Baca Juga:
Tutup Iklan