Calhaj di Sulsel Bisa Ambil Dana Pelunasan Haji
Rabu, Juni 03, 2020
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bakal memfasilitasi pengambilan dan pelunasan bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil pascapembatalan pemberangkatan ke tanah suci.
"Yang penting untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa biaya perjalanan haji yang sudah dilunasi oleh jemaah, ini bisa ditarik, bisa juga tetap dalam tabungan," kata Kepala Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Juni 2020.
Anwar menjelaskan sebaiknya calon jemaah haji yang ingin mengambil dana pemberangkatan tidak terburu-buru agar tetap masuk dalam kuota pemberangkatan pada tahun depan.
Jika calon jemaah haji menarik penuh dana pemberangkatan maka secara otomatis tidak akan diikutkan pada pemberangkatan ke tanah suci pada 1442 Hijriah.
"Kalau ditarik, kita imbau yang ditarik hanya pelunasannya saja, tidak secara keseluruhan atau dana awal sebesar Rp25 juta," jelas Anwar.
Ia juga menambahkan sebaiknya jika tidak memiliki kebutuhan yang sangat mendesak, dana pelunasan pemberangkatan haji tidak perlu ditarik sebab akan ada keuntungan yang akan diberikan kepada calon jemaah.
"Akan ada dana manfaat dari biaya pelunasan itu, dan akan dikembalikan kepada jemaah 30 hari sebelum pemberangkatan," ungkapnya.
"Jangan ada yang nekat mau berusaha dan berupaya lewat jalur lain, misalnya keluar negeri kemudian lanjut ke arab saudi. Karena yang rugi mereka sendiri," jelasnya.
Pengembalian ini menyusul adanya kebijakan Menteri Agama RI, Fahrul Razi yang meniadakan ibadah haji tahun ini atau 1441 Hijriah. Sehingga, keberangkatan 7.272 calon jemaah haji di Sulsel ke tanah suci tertunda.***mdc