Kementerian Agama (Kemenag) akan berupaya mengajukan penambahan kuota haji untuk mengantisipasi adanya efek domino terhadap jadwal keberangkatan ke depannya. Sebab, calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 mundur menjadi 2021 dan begitu pula seterusnya.
 
"Pasti kami lakukan. Memang ada peluang, tahun lalu dapat tambahan 10 ribu kuota," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Untold Story di Balik Batal Haji 2020', Minggu, 7 Juni 2020.
 
Keputusan penambahan jumlah kuota haji bukan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Kuota jemaah haji ditentukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia saat ini diberi jatah 221 ribu jemaah.



Di sisi lain, dia mengakui penambahan kuota bakal berdampak pada pelaksanaan ibadah haji. Karena jemaah semakin memadati kawasan Mina, Arab Saudi.
 
Lokasi tersebut digunakan seluruh jemaah haji untuk melaksanakan mabit atau bermalam. Sedangkan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang akan berkumpul di lokasi tersebut diperkirakan lebih dari 2 juta orang.
 
Menurut Fachrul, penambahan kuota haji sangat dimungkinkan bila ada perluasan di kawasan Mina. Jika'berjubel' dikhawatirkan dapat membahayakan para jemaah.
 
"(Mulai) 1990-an sudah berjubel di Mina itu. Rasanya kalau tidak ada kebijakan tentang perluasan Mina atau fasilitas di Mina rasanya enggak untuk penambahan jumlah jemaah," ucap Fachrul.



Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji 2020. Keputusan ini diambil atas pertimbangan berbagai hal.
 
Ibadah dinilai sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah situasi kasus covid-19 yang masih terus bertambah di Arab Saudi maupun Indonesia. Kemenag memastikan keputusan ini paling tepat demi kemaslahatan jemaah dan petugas.