Malaysia melarang warganya melakukan ibadah haji tahun ini karena khawatir akan penyebaran virus korona (covid-19). Keputusan ini sama dengan yang diambil Indonesia.
 
Setiap tahun, Negeri Jiran mengumpulkan puluhan ribu jemaah haji ke Arab Saudi. Namun tahun ini terpaksa para jemaah harus mengurungkan niat mereka untuk beribadah karena virus mematikan ini.
 
Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan selain risiko tertular virus korona, belum adanya vaksin untuk virus itu juga menjadi pertimbangan Malaysia.



"Saya harap para jemaah terus bersabar dan menerima keputusan itu," tuturnya, dikutip dari Aljazeera, Kamis 11 Juni 2020.
 
Arab Saudi sendiri masih menangguhkan ibadah haji dan umrah hingga pemberitahuan lebih lanjut. Ini merupakan langkah Riyadh mengekang penyebaran virus korona.
 
Terlebih lagi, kasus infeksi di sana terus meningkat tiap harinya.
 
Sama seperti Indonesia, jemaah haji Malaysia juga bisa menunggu hingga 20 tahun untuk melakukan perjalanan haji. Hal tersebut terjadi karena sistem kuota yang dinegosiasikan dengan Arab Saudi.
 
Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabung Haji -yang mengelola tabungan untuk calon jemaah haji- mengatakan keputusan tersebut akan mempengaruhi sekitar 31.600 orang yang terpilih melakukan perjalanan tahun ini.
 
Per 11 Juni 2020, Malaysia melaporkan sebanyak 8.369 kasus virus korona di negaranya. Dari jumlah tersebut 118 meninggal.