Semula terkabarkan bahwa Pemerintah resmi umumkan untuk tiadakan keberangkatan jamaah haji tahun 2020.Atas kondisi tersebut H.Sopian Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang berpendapat bahwa pihaknya akan selalu mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.(2/6/2020).

H.Sopian sampaikan,bahwa itu adalah keputusan terbaik demi menjaga keselamatan para calon jamaah haji dari penularan virus Corona yang sedang pandemi,dan semua pasti adalah kehendak-Nya yakni Allah SWT.

Untuk itu,kepada para calon jamaah haji di Kabupaten Karawang agar bisa menerimanya dengan penuh kelapangan & keihlasan demi kemaslahatan juga manfaat lain yang mungkin belum terasakan pada saat sekarang.Karena diketahui bersama untuk perjalanan ibadah haji bukan hanya sebatas niat dan keinginan semata melainkan sebuah panggilan.Itu adalah takdir-Nya,tegas Sopian.

Tentunya,sambung Kepala Kementerian Agama,secara pribadi saya merasakan apa yang ada di hati & pikiran para calon jammah haji.
"Namun bertawakallah jalan terbaik dan yakinlah dibalik sebuah peristiwa pasti ada hikmah yang lebih baik dan elok yang telah diatur Sang Aziz,"Pungkas H.Sopian via telepon ke Pelita Karawang.

Perlu diketahui,untuk calon jammah haji asal Kabupaten Karawang yang sudah terdaftar sesuai kuota tahun 2020 yang diperoleh sebanyak 2.176 orang,dan sudah melunasi bea atau ongkos haji berjumlah 2.165 orang.**ts