Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni M mengatakan akan mengevaluasi pembukaan data pasien. Doni menyebut, opsi membuka data pasien yang tertular dengan tujuan agar masyarakat di sekitar dapat waspada.

"Terkait dengan data pasien, ini UU tidak izinkan data pasien dipublikasikan. Tetapi apabila data tentang siapa yang tertular coorna bisa diketahui lingkungan sekitarnya akan sangat membantu sehingga masyarakat bisa menghindar," kata Doni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/7).
Doni menjelaskan, pembukaan data pasien bukan untuk membuat stigma negatif di masyarakat. Pembukaan data semata-mata untuk membuat masyarakat semakin waspada, sebab semua orang bisa terinfeksi virus corona, termasuk petinggi negara.
"Bukan mau menstigma negatif. Sekarang ini tidak ada rasanya yang anggap orang kena COVID-19 itu aib karena semua bisa kena. Terakhir pimpinan negara besar juga kena COVID," jelasnya.

Doni sekali lagi menegaskan akan mengevaluasi terkait rencana pembukaan data pasien. Apalagi hal itu juga dapat membantu petugas kesehatan di lapangan.

"Ini mungkin bisa jadi evaluasi kita. Semuanya terkait perlindungan privasi mereka yang kena wabah perlu dicarikan solusi, sehingga bisa membantu petugas lapangan," pungkasnya***.