DPRD Karawang Segera Buatkan Perda Desa Wisata
Rabu, Juli 01, 2020
Diawal bulan Juli 2020,DPRD Kabupaten Karawang kembali melaksanakan rapat Paripurna, Rabu(1/72020), dengan mengambil tempat di gedung sidang DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi jaringan streaming serta mengendapankan protokol kesehatan sesuai aturan AKB.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang dengan dampingi oleh para wakil Ketua DPRD.
Berikut agenda rapat yang diparipurnkan DPRD Karawang:
1. Pembentukan Pansus RAPERDA tentang Desa Wisata
2. Pembentukan Pansus RAPERDA
tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran asal Daerah Kabupaten Karawang;
tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran asal Daerah Kabupaten Karawang;
3. Pembentukan Pansus RAPERDA tentang penataan Sepadan Jalan, dan
4. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.**rd