Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto, menanggapi soal kabar ada rumah sakit yang memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai bisnis.

Terawan membantahnya, dan menegaskan bahwa rumah sakit punya etika dalam memberikan pelayanan.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan, dikutip Sabtu, 18 Juli 2020.

Meski begitu, Menkes Terawan berjanji bakal memeriksa dugaan tersebut agar tak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Terawan mengatakan semua hal tidak boleh hanya menggunakan opini, tapi harus berdasarkan data.

Menyerahkan santunan

Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Pada kesempatan itu, Menkes Terawan menyerahkan santunan sebesar Rp300 juta kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam melawan Corona di Banjarmasin. Insentif diberikan kepada 144 orang tenkes dengan besaran untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.***