Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghapus lembaga yang tidak berkinerja baik. Dia mengusulkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus dihapus.

"Ganti gugus tugas dengan badan yang lebih betul-betul (bekerja dengan maksimal)," kata Maman di diskusi virtual Polemik Trijaya Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu, 4 Juli 2020.

Anggota Komisi VIII DPR itu menyarankan Jokowi meniru respons Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden RI ke-6 itu membentuk sebuah badan yang dianggap memiliki kekuatan penuh menangani dampak tsunami Aceh.

"Sehingga semua ikut ritmenya. Dana gampang dikucurkan, lalu data masuk dalam satu pintu, tidak tumpang tindih, tidak amburadul dan lain sebagainya," ujar dia.

Menurut dia, lemahnya kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak lepas dari ego sektoral kementerian/lembaga. Seharusnya, komando penanganan virus korona ada di Gugus Tugas.

"Sehingga Menteri Keuangan bisa ikut kerja gugus tugas, Menkes juga," kata dia.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dianggap lemah. Sebab, kebijakan yang diambil harus seizin kementerian/lembaga lain.

"Jadi harus izin Menteri Dalam Negeri, izin Kementerian Kesehatan, izin dengan gubernur," kata Mardani.

Anggota Komisi II itu menyebutkan kondisi tersebut membuat langkah Gugus Tugas sangat terbatas. Tidak memenuhi efektifitas dan kerja extra ordinary seperti yang diinginkan oleh Jokowi.

Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan evaluasi keberadaan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 ke Jokowi. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Kita tunggu Pak Jokowi mau reshuffle monggo, mau kecilin struktur pemerintahan monggo, kita serahkan kepada Jokowi. PKS oposisi, kita akan awasi biar publik dapat kan haknya," ujar dia.

Presiden Jokowi mengancam mengambil tindakan tegas jika pembantunya tidak bekerja maksimal menangani pandemi virus korona. Bahkan, RI 1 itu bakal mencopot dan membubarkan lembaga yang tidak bekerja maksimal.

"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle (kabinet). Sudah kepikiran ke mana-mana saya," tegas Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.