"Tak Rela" itulah kalimat yang di utarakan Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang saat ada wacana Pilkades 177 Desa di undur. Tahapan pembentukan panitia sebelas yang seharusnya mulai start pada bulan Oktober, masih gamang dengan dalih Covid-19 dan Pilkada Karawang. 


"Kalau ditanya rela tidak, pasti kita (para kades) gak rela, sebab alasannya kalau tidak ada aturan yang ditabrak kenapa mesti mundur, " Kata Alex Sukardi kepada pelitakarawang.com, Rabu (5/8).


Menurutnya, kalau pemkab beralasan Covid-19 sudah secara otomatis terbantahkan karena Pilkada digelar Tepat waktu di Desember, begitupun kalau alasan karena ada tahapan Pilkada, ia ingatkan bahwa  penyelenggara Pilkades adalah Panitia Desa yang leading Sektornya DPMD, sedabgkan Pilkada penyelenggara desa nya PPS leading sektornya KPU. "Jadi saya rasa gak ada masalah kalau Pilkades digelar tepat waktu, " Ujarnya. 

Waktu yang dibutuhkan dalam tahapan Pilkades di 177 Desa idealnya maksimal 5 bulan, sehingga sekitar Oktober harus sudah di rancang start penyelenggaraannya. "Lima bulan maksimal untuk tahapan Pilkades di 176 Desa, harus segera start, " Pungkasnya. (Rd)