Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengultimatum kepala daerah terkait realisasi anggaran belanja. Pemerintah di 548 daerah diingatkan tak menyelewengkan anggaran di tengah pandemi korona (covid-19).
Mendagri

"Kalau seandainya kita anggap sudah masuk ke ranah pidana ya kita harus diproses secara hukum pidana,” kata Tito di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Dia mengutus tim untuk mengawasi realisasi anggaran. Tim akan melakukan asistensi untuk melihat akar masalah penggunaan anggaran di daerah.

Menurut dia, permasalahan mencangkum berbagai hal. Termasuk tata kelola dan pengambilan kebijakan.

"Kalau seandainya masalah pengambilan kebijakan yang tidak pas, ya mungkin kita akan berikan teguran," kata dia.

Tito telah menginstruksikan penyerapan anggaran pada 548 daerah melalui telekonferensi pada Senin, 10 Agustus 2020. Seluruh realisasi anggaran dirinci dan dibacakan.

Beberapa daerah menuai apresiasi. "Sebaliknya untuk tingkat provinsi kabupaten/kota yang di bawah nasional 47 persen dan yang masih di atas 25 persen kita sebut kuning," kata dia.

Menurut Tito, tim akan fokus diarahkan memantau daerah dengan penyerapan minim. Yakni di bawah 25 persen.

"Salah satunya Gunung Kidul, Jawa Tengah, itu 6 persen sehingga kami menurunkan tim," kata dia.**