Jajaran Kodim 0604/Karawang bersama tim Satgas Gabungan Pencegahan Virus Covid-19 memberikan sanksi fisik berupa push-ap, Menyanyikan lagu "Indonesia Raya dan mengucapkan "Pancasila" kepada warga Karawang yang melintas tanpa menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (04/08/2020)  Aparat gabungan yang terdiri dari KODIM 0604/Karawang, Polres Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, Dishub Kabupaten Karawang sedang melakukan Razia di depan Terminal Bus Antar kota Antar Provinsi Klari Kabupaten Karawang, dimana setiap Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas bakal ditahan jika tidak menggunakan masker.


Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Ipda Aja ketika di temui di lokasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli disertai dengan Razia kepada warga Karawang yang beraktifitas dan bertujuan agar warga Karawang Sadar akan menemani masker saat beraktifitas, jika tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi oleh anggota yang sedang melakukan razia dengan cara push-up, Menyayikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila. "Razia ini melibatkan tim gabungan Anggota Kodim 0604/Karawang, Personil POLRES Karawang, Dishub Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang dengan jumlah personil sebanyak 60 amggota, " Katanya

Semoga sambungnya, dengan razia yang dilakukan ini bisa menyadarkan masyarakat Kabupaten Karawang agar setiap keluar harus menggunakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.

Sementara Sersan mayor Endang Sukatma anggota kodim 0604/Karawang saat di mintai keterangan di lapangan mengatakan, penerapan hikuman bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan berdasarkan usia.

 “jika umur masih remaja akan tetap diberi sanksi push-up namun jika anggota menemukan umur yang sudah tua maka anggota akan d berikan sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila serta memberikan pencerahan disertai dengan himbauan, kepada yang bersangkutan jika keluar harus menggunakan masker,” ujarnya.

Untuk pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker masih masih tinggi di temukan selama kegiatan Rajia sekitar 70 orang pelanggar. (Red)