Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengupayakan agar transparansi pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berlangsung transparan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Tegas mendukung upaya baik terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” kata Tito dalam rapat koordinasi terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Tito Karnavian

Mantan Kapolri ini menuturkan, menyambut terbuka untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah. Karena menyangkut lokal government yang merupakan fungsi dan tugas Kemendagri.

“Saya lihat paling banyak pekerjaan kami ini berhubungan dengan local government, yaitu pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang jumlahnya 548,” ucap Tito.

Oleh karena itu, Tito tak memungkiri, potensi korupsi di daerah bisa terjadi pada anggaran, perizinan dan usuran yang menyangkut pemerintah daerah.

“Karena ada urusan di luar urusan pemerintahan pusat, pertahanan keamanan, yustisi, agama kemudian politik luar negeri, fiskal dan moneter. Ini diserahkan kepada Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, kami memberikan pembinaan sekaligus juga pengawasan kepada mereka,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, beberapa upaya yang ingin dilakukan oleh lembaga antirasuah menyangkut kerjasama terkait NIK. Menurutnya, dengan adanya NIK, maka penyaluran bantuan sosial (Bansos) dapat disalurkan tepat sasaran.

“Jadi jelas sasaran targetnya itu, namanya jelas dan alamatnya jelas. Sebetulnya kita berharap Pemda itu secara berkala melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan,” ujar Alex.

“Kami berharap melalui NIK itu semua data penduduk yang berhak mendapatkan bisa kita monitor lewat NIK itu sehingga ketika Pemda akan menyalurkan bantuan itu tidak mendadak, artinya selalu data itu terupdate,” sambungnya.

Selain itu, KPK mendorong transparansi perencanaan dan penganggaran APBD. Dia pun mengharapkan, pembuatan kebijakan dapat berbasis elektronik. Sehingga, tak hanya pemerintah pusat, tetapi masyarakat juga dapat memonitor APBD secara langsung.

“Kenapa kita intervensi, karena ini banyak anggota DPRD dan kepala daerah yang terkena masalah itu terkait dengan penganggaran, biasanya ini menyangkut pengesahan APBD yang terjadi di daerah. Kita coba dengan mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis eletronik sehingga perencanaan dan penganggaran dapat di lakukan secara transparan,” pungkas Alex.