Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesekali macet. Ternyata, saldo yang sudah di setorkan masyarakat ke bendahara PBN desa, ada yang di pinjam " kades-kades ". Diantara mereka, ada yang secara jujur menyampaikan pinjaman itu, ada juga yang diketahui setelah ada pemeriksaan inspektorat maupun Bapenda.

Didin Abidin, Bendahara PBB Kecamatan Lemahabang
"Ya kadang kabarnya kalau kepepet mah, duit saldo PBB yang seharusnya sudah masuk, ini terpakai oleh Kades dan bendahara PBB Desa. Ada yang ngaku sebagai pinjaman, ada juga yang gak ngaku dan baru diketahui saat pemeriksaan Bapenda dan atau inspektorat, " Kata Bendahara PBB Kecamatan Lemahabang, Didin Abidin, Selasa (29/9).

Besaran uang terpakai itu sambungnya, antara Rp5 - 8 jutaan. Karena angkanya tidak begitu besar, maka ketika turun gaji dari sumber anggaran dana tranfser desa, mereka tetap membayarkan dan di kembalikan. Sebab, itu jadi piutang dan jangan sampai setoran terbengkalai hingga menyebabkan pemasukan kurang sempurna. "Pada akhirnya ya di bayar juga sih, sebab kan itu jadi piutang, " Ujarnya. (Rd)