Seorang warga asal Kecamatan Kecamatan Rengasdengklok Karawang kabarnya bakal dilaporkan ke Polres Karawang, peristiwa tersebut bermula dari ciutan pemilik akun facebook Wahyu Gelbarkah menuliskan kalimat dianggap mempertanyakan tupoksi guru yang kemudian menyudutkan tupoksi guru dimasa Pandemi. 11/9/2020.

Ini tulisan pemilik akun Facebook Wahyu Gelberkah asal Kecamatan Rengasdengklok.

Tidak makan waktu lama, postingan atau status yang diunggah Wahyu Gelbarkah sontak membuat komonitas guru ngadat gede di Kecamatan Rengasdengklok lalu makin meluas hingga se- Karawang.

Ulah Wahyu Gelbarkah oleh beberapa narasumber dilapangan dari komonitas guru mengatakan tulisan status Facebook tersebut telah menghinakan propesi guru dan menyudutkan tupoksi guru di masa Pandemi.

Emosi dari komonitas guru di Kabupaten Karawang beredar luas berupa rekam video dan suara yang terwakili oleh Hasanudin Ketua PGRI Kecamatan Purwasari dan Jaka Ketua PGIR Kecamatan Tirtamulya.

Masih menurut narsumber dan kali ini dari tempat kejadi perkara di Kecamatan Rengasdenglok, sempat sejumlah guru setempat melaporkan akun Facebook Wahyu Gelbarkah ke pihak Polsek Rengasdengklok namun oleh pihak berwenang diarahkan ke Mapolres Karawang.

Kabar ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PGRI atau Disdikpora Kabupaten termasuk dari yang berwenang di Karawang.**rls