Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD tahap 2 di tahun 2020, di pastikan menyusut alokasinya gegara Covid-19. Namun, meskipun ada penyusutan, insentif bagi para pegawai desa, linmas dan lainnya, dipastikan masih tetap normal besarannya tanpa ada pemangkasan di pos DBH tahap 2 ini. 


Ketua Ikatan Kepala Desa Cilamaya Kulon, Sawa Isyirat mengatakan, DBH tahap 2 tetap ada pemotongan dengan dalih Covid-19, meskipun demikian, Pemkab berencana untuk tidak memangkas sepeserpun pos alokasi DBH bagi insentif tambahan bagi Kades, Pegawai Desa, Linmas dan lainnya. Sehingga, hak honorarium dari sumber DBH tahap 2 itu, tidak akan berkurang sama sekali. Hanya saja, sambung Sawa, Pemkab mensiasati melebur dan memangkas anggaran DBH di pos-pos lainnya. "Kalau soal insentif, dipastikan tidak ada pemangkasan, cuma secara umum DBH setiap desa memang akan ada penurunan karena pos lain akan di pangkas, " Katanya, Selasa (27/10). 

Lebih jauh ia menambahkan, besaran nominal dan yang akan di pangkas dari DBH tahap 2 itu sendiri, sama sekali belum muncul, sehingga sampai menjelang akhir Oktober ini, pemerintah desa semuanya masih wait and see. "Kita belum bisa mengajukan DBH tahap 2 dong, karena memang rilis berapa besarannya dan pos apa saja yang di pangkas saja belum keluar, " Ujarnya. (Rd)