Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10)

Mahasiswa Karawang

Kali ini massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksinya di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang. Sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.

Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas. Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.

mahasiswa

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.

Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.

"Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR," kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10).

Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat," katanya.

Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.

Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh. Merekapun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.

Sempat terjadi aksi dorong mendorong antar massa aksi dengan petugas. Akhirnya massa aksi dapat di tenangkan dan sepakat untuk berdialog dengan pihak kepolisian. (Red/WK)