Pencairan sertifikasi guru terhitung Juli - September, tak kunjung ada kejelasan. Padahal, Kabupaten tetangga lainnya seperti Purwakarta, Subang, Cianjur dan Sukabumi, sudah dua pekan terakhir menikmati sergur tersebut. Usut punya usut, tarik ulur masalah pembelian token di finger print, disebut-sebut menjadi biang lambatnya sertifikasi triwulan ketiga tersebut. 

Kepala SDN Pasirukem 3 Asep Tajarudin S.pd mengatakan, sergur triwulan 3 yaitu Juli, Agustus dan September, masih belum cair di Karawang. Sementara Kabupaten/kota lainnya, sudah cair 2 mingguan yang lalu. Masalhnya terka Asep, adalah tarik ulur masalah pembelian token finger print sebagai absensi resmi, sementara Kadisdikpora mengeluarkan surat edaran agar tidak usah beli token. "Hanya Karawang yang memberlakukan untuk absensi menggunakan finger print dengan alasan dikaitkan dengan pencairan sertifikasi, tapi dalm pelaksanaan ternyata sekolah harus bayr token ke pihak Geisha Rp1,2 juta/tahun, bahkan kalau tidak bayar token pembayaran sergur terhambat di info GTK nya dalam hal jam pengajar, " Keluhnya.

Atas desakan dari kepala sekolah dan guru-guru sambungnya, jelas keberatan membayar token, sampai Kadisdikpora menguatkan edaran bahwa tidak ada pembelian token ini untuk kehadiran, karena Disdikpora memastikan, tanpa beli token pun sertifikasi tetap bisa cair. Sementara, pelambatan ini, kasusnya  hanya terjadi di Karawang. Tapi kenyataannya, sampai hari ini ketika di cek ke info GTK, hampir semua guru dan Kepala SD se Karawang, justru statusnya belum valid dengan kasus yang sama atau JJM nya masih kuning (aneh). "Kalau belum valid otomatis sktpnya tidak akan muncul sebagai bukti untuk pembayaran sertifikasi, " Pungkasnya. (Rd)