Hari ini Sabtu (7/11/2020) bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-75 sejak didirikan pada tahun 1945 silam, Partai Masyumi Reborn kembali mendeklarasikan diri pertanda diaktifkannya Partai Politik Islam Indonesia itu.

Pembacaan deklarasi itu dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil membacakan deklarasi, Sabtu (7/11/2020).

Ditegaskannya Masyumi Reborn, berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi.

"Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," jelasnya.

Deklarasi Partai Masyumi itu, diungkapkannya dilakukan seiring dengan telah terbentuknya kepanitiaan pendirian partai di 29 provinsi di Indonesia saat ini. Sedangkan lima daerah lainnya masih berupa mandat.

Berdasarkan keputusan BPU-PPI, sejumlah nama yang masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi atau daftar pengurusnya, secara keseluruhan dinilai memenuhi telah syarat dan kapabilitas untuk diberi amanah pada posisi tersebut. Nama-nama tersebut juga berdasarkan masukan para tokoh dan ulama di Indonesia.

Adapun nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi atau daftar pengurus Partai Masyumi itu sebagai berikut:

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, dan Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.

Masyumi Reborn Dideklarasikan

Selanjutnya Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.***cakaplah.