Breaking News
---

Perizinan Ditarik ke Pusat, DPRD : Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman mengatakan bahwa meskipun kewenangan dalam mengeluarkan izin dicaput, hal itu tidak akan menghilangkan peran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, perpindahan kewenangan pengeluaran izin dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat menjadi salah satu permasalahan administrasi. Pasalnya, peran Pemerintah Daerah jadi hilang dalam mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan perizinan.

"Saya pikir kalau perizinan itu ditarik ke pusat, tidak serta merta meninggalkan peran daerah," kata Ade di Bandung, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, Pemerintah Pusat mempunyai piranti atau alat di daerah. Sehingga, lanjut Ade, bagaimanapun pasti akan melibatkan Pemerintah Daerah maskipun dalam bentuk rekomendasi.

"Gak mungkinlah pusat tidak punya piranti di daerah, pasti akan menanyakan. Hanya bentuknya mungkin berbentuk rekomendasi dari kabupaten," jelasnya,dilansir dari Jabar News.

Ade Barkah

Ade menegaskan bahwa mustahil jika suatu perusahaan berdiri di daerah tertentu tanpa memiliki rekomendari dari Pemerintah Daerah setempat.

"Gak mungkinlah tiba-tiba berdiri. Kalau tanpa ada rekomendasi dari bawah," tutupnya***ts

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan