Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan, bahwa izin pembukaan sekolah pada Januari 2021 nanti bukanlah lampu hijau untuk menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal. Banyak aturan ketat yang tetap mesti dijalankan sekolah saat anak hadir ke sekolah.

Pelajar

"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar yang normal," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat, 20 November 2020.

Sekolah harus memahami kapasitas ruang kelas. Kapasitas maksimal murid yang hadir sebanyak 50 persen, dari total murid yang ada di kelas.

"Pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka, dari rata-rata jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting," ujar Nadiem.

Dia mencontohkan, untuk peserta didik di sekolah PAUD yang ingin belajar tatap muka diperbolehkan hanya lima siswa, dari yang biasanya berjumlah 15 siswa. Jumlah siswa untuk pendidikan dasar maupun menengah sebanyak 18 siswa, dari yang biasanya mencapai 36 siswa.

"Sedangkan untuk sekolah SLB yang sudah diperbolehkan belajar tatap muka, maka ada lima siswa yang diperbolehkan, dari standar biasanya delapan siswa," ungkap dia.

Kemudian masker menjadi barang wajib yang harus digunakan bagi siswa maupun guru. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer hingga menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk atau bersin.

Siswa dan guru yang hadir juga harus dipastikan dalam keadaan sehat. Bila dalam keadaan tidak sehat, maka tidak diperbolehkan untuk belajar tatap muka.

"Dan yang memiliki komorbid tidak boleh hadir. Lalu tidak memiliki gejala covid-19, termasuk pada orang yang serumah. Karena akan bertemu bila belajar tatap muka di sekolah dengan siswa maupun guru lainnya," jelas dia.

Selanjutnya tidak diperkenankan pula kegiatan ekstrakurikuler dan membuka kantin. Pasalnya, hal itu berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak diperbolehkan. Artinya belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," tegas Nadiem.***Medcom