Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Nadiem menekankan, sekolah harus membatasi jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan yang ketat harus tetap dilaksanakan. Yang pertama, ini adalah standar, bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/11/2020).

"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.

Yang dimaksud shifting adalah para siswa melakukan pembelajaran tatap muka secara bergiliran.

Sehingga, di satu saat hanya ada setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Nadiem meminta seluruh kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini.

Dia pun merinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.

"Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya 5 anak. Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya 5 anak," tuturnya.

"Kedua, jumlah peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak maksimal 18 anak per kelas, dari yang biasanya 36 anak," lanjut Nadiem.

Sementara itu, untuk pendidikan di SLB maksimal hanya memperbolehkan lima anak dalam suatu kegiatan belajar tatap muka.

Nadiem menegaskan, sistem shifting ini harus dilaksanakan.

"Karena hanya dengan jalan itu kita bisa jaga jarak sampai 1,5 meter atau social distancing di dalam kelas," kata Nadiem.

Lebih lanjut, mantan bos Gojek itu pun mewajibkan semua pihak menggunakan masker saat nantinya kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Nadiem menyebut tidak ada toleransi untuk disiplin memakai masker di sekolah.

"Tidak ada negosiasi di sini. Semua anak, guru dan semua tenaga pendidik harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan terapkan etika batuk dan bersin," tegas Nadiem.

Selanjutnya, sekolah pun harus memastikan kondisi kesehatan warga satuan pendidikannya.

Tatap Muka

Menurut Nadiem, satuan pendidikan yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan tidak boleh melakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

"Sebab kalau mereka punya komorbiditas, risiko mereka kakau kena Covid-19 jauh lebih besar," tuturnya.