Hari terakhir kerja di penghujung tahun 2020 membuat Bank Jabar Banten (BJB) di sejumlah KCP, di jejeli Kades dan Bendahara Desa Rabu (30/12). Ada yang sekedar check untuk memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD dan BanKeusus sudah parkir di rekening desa, ada juga yang melakukan penarikan untuk di cairkan untuk memenuhi tambahan penghasilan bagi perangkat desa, linmas, dan Amil desa di akhir tahun tersebut. 

"DBH kan ada pemangkasan, jadi dibantu lewat Bankeusus. Alhamdulillah hari ini cair dan langsung siap didistribusikan untuk pos tambahan penghasilan Linmas, perangkat desa, bendahara desa, pemulasaran jenazah maupun Amil, kalau gak hari ini kapan lagi, " Kata Bendahara Desa Pulojaya, Ulis Atam, Rabu (30/12).

Seperti diketahui, Kantor BPKAD sudah gelontorkan dana bagi hasil (DBH), yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 21.432.177.050,- dan dari restribusi daerah sebesar Rp 6.621.351.120.- Tahun 2020.

Uang DBH

Kabid Penataan Usaha Asep mengatakan, BPKAD sudah mentransfer uang tersebut ke masing-masing desa sesuai dengan ketentuan, namun untuk penggunaan dana itu tanggung jawab sepenuhnya kepala desa sesuai juklak dan juknis serta control penggunaannya ada di Subag Pemdes DPMD.
“Jadi bila ada penyalahgunaan itu bukan tanggung jawab BPKAD yang kami tahu uang itu untuk mengoptimalkan kinerja kades dan perangkatnya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya. (Rd)