Baru-baru ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil mengungkap sumber pendanaan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.

Hal tersebut berhasil diketahui setelah Tim Densus 88 menangkap pelaku terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, serta DPO kasus Bom Bali I yang telah buron selama hampir 18 tahun yakni Zulkarnaen.

Argo Yuwono

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Densus 88 mengungkapkan ada sekitar 20.067 kotak amal yang diduga sebagai salah satu sumber pendanaan aksi terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, semua kotak amal itu disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Argo Yuwono lantas menjelaskan ciri-ciri dari kotak amal yang disebarkan tersebut, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.

Sedangkan, kotak amal untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

"Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil," kata Argo Yuwono di Jakarta, yang dikutip dari Tribata News, Sabtu, 19 Desember 2020.

Argo Yuwono mengatakan, JI belum pernah memakai yayasan palsu, dan mereka selalu menggunakan yayasan resmi.

Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Argo Yuwono juga menyebut bahwa kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak.

Lalu, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

"Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut," kata Argo Yuwono.

Tak hanya itu, ada dugaan bahwa dana yang bersumber dari kotak amal itu juga digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina.

Pasalnya, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tablig akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

"Uang infak diambil dari para peserta tablig. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama," kata Argo Yuwono.

Selain dari kotak amal, sumber pendanaan kelompok terorisme JI juga berasal dari sebuah yayasan yang selama ini aktif mendanai, dan juga iuran para anggota JI.***