Breaking News
---

Kalimat Ini Disampaikan Bupati Cellica Saat Rapat Paripurna DPRD Karawang Akhir Tahun 2020

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Kerjasama Daerah, Pengumuman SK DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Tahun 2021 dan Penutupan Masa Sidang Tahun 2020, Rabu (30/12/2020) sore.
Rapat Paripurna


Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, sesuau dengan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni dengan perda yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang

Selain itu, lanjut Bupati, Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah di suatu Kabupaten atau kota dan tugas pembantuan merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing masing daerah.

"Program penyusunan perda dilakukan dalam satu program legislasi daerah, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyiapan satu materi perda. Di Karawang sendiri berdasarkan pasal 39 undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang

”PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG MENYATAKAN BAHWA PERENCANAAN
PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG DILAKUKAN DALAM PROLEGDA KABUPATEN," papar Bupati.

Bupati melanjutkan, pemerintah sendiri dalam pelaksanaanya akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat dewan yang terhormat. Bahkan lebih daripada itu pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah maupun pribadi senantiasa mengharapkan peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dengan eksekutif agar kinerja yang kita laksanakan benar benar mencerminkan bukan sekedar apa yang diinginkan tetapi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.***ts
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan