Operasi ini digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjelang libur natal dan juga tahun baru.

Operasi Lilin 2020 akan digelar selama kurang lebih 15 hari.

Yaitu mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Tapi ada sedikit perbedaan Operasi Lilin tahun ini dengan tahun lalu.

Di tahun ini ditujukan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur panjang sehingga mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

"Sesuai perintah Kapolri, seluruh Polda diminta membuat pemetaan daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga, langkah pencegahan terhadap hal-hal tak diinginkan bisa optimal," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Selasa (15/12/2020).

Lebih lanjut, dalam Operasi Lilin 2020 jajaran Korlantas Polri juga akan membantu pemerintah daerah dalam menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum," kata Istiono.

Guna menunjang operasi, ujar Istiono lagi, pihaknya bakal mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan selama libur panjang Nataru.

Untuk itu, koordinasi dengan wilayah untuk memetakan titik-titik sentral kewilayahan sangat diperlukan.

Misalnya, daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, beberapa titik yang dibuatkan pos pengamanan, beberapa titik anggota harus digelar disana, beberapa pos pelayanan terpadu dan sebagainya.

"Sekali lagi kami tegaskan, pada libur panjang Nataru ini agar masyarakat benar-benar mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian, khususnya di obyek wisata," tutup dia

Operasi Lilin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Lilin 2020, Fokus pada Tindak Pidana"