BKPSDM Karawang memperkirakan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan start sekitar Maret - April 2021. Khusus rekuitmen dari latar belakang guru, ada tidak prioritas yang disyaratkan mengikuti seleksi perdana PPPK di Kabupaten Karawang tersebut. 

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, prioritas guru yang ikut seleksi PPPK itu antara lain adalah guru honor gang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kemudian mereka (Guru_red) yang dinyatakan sudah lulus Pelatihan Pendidikan Guru (PPG) dan yang utama lagi adalah Eks Honorer Kategori 2 (K2). "Yang prioritas bagi guru itu, mereka yang sudah masuk data dapodik, lulus PPG dan prioritas eks K2, " Katanya, Rabu (16/12).

Disinggung soal usia, Opik mengatakan, bahwa yang ikut seleksi itu untuk PPPK batasan usianya adalah sampai satu tahun sebelum pensiun, contoh sebutnya, guru batas usia pensiunnya 60 tahun, jadi yang usianya 59 tahun pun masih bisa ikut seleksi. "Usia minimal 20 tahun sampai 1 tahun sebelum usia pensiun, " Ujarnya. (Rd)