Breaking News
---

Saat Libur Natal & Tahun Baru 2021 , Karawang Melarang Masuk Bagi Wisatawan Luar Daerah

Bupati Karawang, Jawa Barat Cellica Nurrachadiana melarang wisatawan luar daerah untuk masuk tempat wisata di Karawang yang buka saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita tetap membuka wisata. Namun tidak diperbolehkan untuk wisatawan yang berasal dari luar daerah Karawang," ungkap Cellica Nurrachadiana.

Tidak hanya larangan wisatawan luar Karawang, Cellica mengungkapkan pengelola wisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian terdapat pembatasan operasional. "Pengawasan akan dilakukan oleh Satgas. Kemudian TNI dan Polri," ucapnya.

Ia menyebutkan Pemkab Karawang juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 443/6654/Disparbud tentang pembatasan kegiatan pada libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Cellica Nurrachadiana

Dalam edaran itu, masyarakat diimbau tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Pelanggaran terhadap pembatasan kegiatan tersebut bakal dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.***ts

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan